Perbaikan transportasi umum sangalah penting dilakukan mengingat bahwa banyak kasus dari mulai kejahatan di jalan raya, kecelakaan baik di darat laut maupun udara yang sering terjadi serta banyaknya pungli yang sangat meresahkan pengguna jalan umum, Dan baru – baru ini tersiar kabar dari ibukota bahwa sopir angkot yang ugal ugalan dijalan raya dan mereka beralasan ingin kejar setoran.dan parahnya lagi menaikan penumpang yang melebihi muatan biasanya dilakukan oleh kapal – kapal penyebrangan antar pulau.
Dan untuk jalan raya biasanya pengguna jalan terjebak kemacetan parah di wilayah ibukota karena banyaknya pengguna kendaraan pribadi, mereka memilih memakai kendaraan pribadi yang beralasan karena pelayanan angkutan umum yang buruk. Karena penggunaan kendaraan melebihi dari kapasitas jalan yang dipakai timbulah kecelakaan yang menelan korban jiwa tiap tahunnya.
Dan dalam hal ini peran pemerintah dalam menciptakan regulasi dan kebijakan sangat berperan penting dalam perbaikan transportasi angkutan umum tersebut.
Beredar wacana bahwa rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi premium atau bahan bakar minyak bersubsidi dengan diimbangi perbaikan transportasi umum mengundang banyak pertanyaan, apakah hal itu bisa terwujud ?, melihat angka pemakai kendaraan roda dua yang kianhari kian bertambah karena tidak dibatasi dengan kebijakan yang tegas dari pemerintah sendiri.
Untuk memperbaiki transportasi umum diperlukan rencana sebagi berikut :
1. Menaikan pajak kendaraan bermotor.
Dengan menaikan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat menjadi sumber dana perbaikan jalan – jalan yang paling utama jalan raya dengan menggunakan rambu rambu yang lengkap dan pembangunan akses jalan baru dengan dilengkapi system pengamanan yang mempunyai teknologi yang canggih.
2. Mengembalikan kapasitas jalan sebagai fungsi utamanya
Jalan harus dikembalikan fungsinya semestinya, biasanya jalan jalan raya sering dipakai orang untuk jualan atau bedagang, dan banyak dipakai untuk parkir liar. Itu yang harus segera ditertibkan untuk mengurangi dampak kemacetan.
3. Peningkatan jalan alternatif baru dan pembuatan rekayasa manajemen lalu lintas
Untuk memisahkan kendaraan yang ingin keluar kota harus melewati jalan – jalan alternatif yang tidak memakan waktu yang lama untuk menempuh daerah tujuan pengendara.
4. Strategi pemisahan jam masuk kerja
Dapat dijalankan strategi ini apabila program – progam diatas kurang berhasil dilaksanakan, dengan contoh pembedaan jam masuk sekolah dengan jam masuk oaring yang bekerja.
5. Penerapan rute khusus bagi kendaraan angkutan barang
Sebaiknya kendaraan dengan kapasitas angkut barang yang banyak dipisahkan oleh kendaraan angkutan penumpang, karena kendaraan angkutan barang banyak memakan tempat dijalan.
6. Penyebaran pusat kegiatan
Langkah jangka panjang ini harus diterapkan untuk mengurai kemacetan jalan, dengan contoh kegiatan perdagang harus terpisah dengan kegiatan industri agar kendaraan – kendaraan tidak menumpuk di daerah itu saja sebaliknya menyebar ke daerah lain.
Semoga ditahun – tahun mendatang masalah transportasi dapat diselesaikan tanpa merugikan banyak pihak, dan kita banyak berharap semua rakyak Indonesia bisa tertib berlalu lintas.
Sumber ;