Pengertian Investasi adalah ; keputusan menunda konsumsi sumberdaya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan menambah atau menciptakan nilai hidup (penghasilan dan kekayaan ) dimasa mendatang.
Investasi dibagi dua yaitu :
1. Investasi fisik
2. Investasi non fisik (kualitas SDM)
Contoh ;
· investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan ( fixed investment) ;
misal ; pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB) 30-40% dari PDB
· Investasi persediaan atau direncanakan (planned investment);
Misal ; target penjualan mobil tahun 2012 sebesar 50.000 unit maka produksi mobil yang harus dikerjakan 60.000 unit dan 10.000 unit merupakan persediaan dan disebut (planned investment)
NILAI WAKTU DARI UANG
Pertimbangan pokok ;
1. Berapa nilai sekarang ( present value ) dari uang yang akan kita peroleh di masa mendatang
Rumus ; V
Asumsi V = nilai waktu uang sekarang
X = nilai uang mendatang
t = waktu
r = faktor diskonto
2. Berapa nilai uang masa mendatang (future value) dari jumlah yang kita investasikan saat ini
Rumus ; F = A
Asumsi F = nilai waktu uang mendatang
A = investasi awal
t = waktu
r = faktor diskonto
KRITERIA INVESTASI
Keputusan Investasi merupakan keputusan rasional , dalam prakteknya digunakan alat bantu / criteria – criteria tertentu untuk memutuskan diterima atau ditolaknya rencana investasi.
Kriterianya adalah ;
A. Payback period = waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan
B. Benefit atau cost ratio (B/C)= perbandingan antara biaya yang dikeluaran untuk investasi apakah lebih besar dari hasil yang akan diterima nantinya.
C. Net present value (NPV) = selisih hitung antara total biaya untuk investasi dengan total pendapatan yang akan diterima nantinya.
D. Internal Rate Of Return (IRR) = nilai tingkat pengembalian Investasi , dihitung pada saat NPV = 0, apabila IRR > r maka investasi diterima dan apabila IRR< r