Rabu, 16 Januari 2013

BENTUK-BENTUK OBLIGASI

1). Obligasi atas nama 
       Yaitu obligasi yang dapat dipindahkan setelah mendapatkan persetujuan pemegang terdahulu karena itu perusahaan haruslah mempunyai catatan mengenai pera pemegang terdahulu karena itu perusahaan harus mempunyai catatan mengenai para pemegang obligasi.
2). Pemilik obligasi atas tunjuk
        Yaitu obligasi yang dapat dipindahkan dengan penyerahan obligasi tersebut. Setiap tanggal pembayaran bunga, pemegang obligasi menyobek kupon yang bersangkutan menyerahkannya ke bank perusahaan untuk menerima bungannya. Jdi perusahaan tidak perlu memperhatikan identitas si pemilik
3). Obligasi waktu 
        Yaitu obligasi yang dikeluarkan jatuh tempo pada waktu yang bersamaan
4). Obligasi seri
        Yaitu obligas yang jika jatuh temponya terbagi didalam beberapa tanggal
5). Obligasi yang dapat ditukarkan
        Dengan namanya berarti obligasi ini dapat ditukarkan dengan surat-surat berharga lainnya
6). Obligasi yang dapat ditarik
        Obligasi tersebut dapat ditarik kembali oleh perusahaan yang mengeluarkannya sebelum tanggal jatuh temponya
7). Obligasi terjamin
        Obligasi yang mempunyai hak tuntutan atas harta perusahaan jika pada waktu tertentu perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya. Harta yang dijaminkan dapat berbentuk gedung, ingentaris, saham atau obligasi yang dimiliki perusahaan.
8). Obligasi tak terjamin
        Obligasi dikeluarkan yang didasari atas kepercayaan umum terhadap perusahaan yang mengeluarkannya